Pada
hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 bertempat di kantor Bpom kota Banjarmasin telah
dilakukan koordinasi dari pihak Sat Narkoba Banjarmasin dengan pihak Bpom
terkait dengan adanya isu penyebaran vaksin palsu yang meresahkan masyarakat
kota bjm dalam kesempatan tersebut pihak sat narkoba yang dipimpin oleh Ipda
Sahri bersama anggota menanyakan langsung tentang isu tsb dan ditanggapi
langsung oleh pihak BPOM bahwa kebenaran isu tsb tidaklah benar jika memang
benar vaksin
palsu yang diduga sudah beredar di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir dan
tentu ini mengancam kesehatan anak-anak.
Himpunan dari data yang diterima ada
7 (tujuh) wilayah yang terindikasi vaksin palsu diantaranya Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa
Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Disimpulkan
dari hasil kegiatan tsb diatas bahwa khususnya di wilayah Kota Banjarmasin dan
pada umumnya di Kalimantan Selatan terkait isu penyebaran vaksin palsu untuk
sementara aman dan pihak Polresta Banjarmasin saat ini melalui perintah lansung
dari Kapolresta Banjarmasin untuk selalu bekerja sama dengan pihak Bpom guna
meningkatkan pengawasan dalam penyebaran vaksin bagi masyarakat kota
Banjarmasin.