84 Pengendera kena Tilang Saat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan

Polresta Banjarmasin. Selasa , 25 Juni 2019 jam 08.30 Wita s/d 11.30 Wita, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan melaksanakan Pemeriksaan Administrasi dan Kelengkapan Kedaraan Bermotor lainnya di Depan Gedung Sultan Suriyansyah Jl Hasan Basry Banjarmasin.

Dalam Kegiatan tersebut Satuan lalu Lintas menurunkan 33 ( Tiga Puluh Tiga ) Personel di Pimpin langsung Kanit Gakkum Sat lantas Iptu eska dan KBO Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ipda Sunaryanto . Kegiatan tersebut Satuan Lalu Lintas juga di lengkapi dengan , 4 Mobil dinas patroli Satlantas Polreta, 10 Sepeda Motor Patroli R2 Sat Lantas resta Bjm, Papan Giat Ada “Pemeriksaan Polisi” dan Buku Tilang/Aplikasi E Tilang.

Satu Persatu Masyarakat yang menggunakan Roda Dua di Periksa secara teliti dan seksama oleh Petugas di lapangan, dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Banjarmasin melakukan Penindakan E Tilang Kepada 84 Pengendara, Dengan rincian tidak Mempunyai SIM Sebanyak 16 Orang , Tidak Membawa STNK sebanyak 50 Orang dan Tidak membawa Administrasi Surat Menyurat dan Kelengkapan kendaraan lainya Sebayak 18 Orang.

Kasat lantas Polresta Banjarmasin Kompol. Wibowo melalui Kanit Gakkum
Iptu eska mengatakan 84 Pengendara kita tindak melalui E tilang karena tidak bisa menunjukkan Kelengkapan Administrasi dari Kendaraan Bermotor yang di bawa nya.

” 84 Pengendara kita Lakukan Penindakan melalui E tilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan baik surat menyurat kendaraan nya maupun Kendaraan yang tidak sesuai standar nya terutama Kanlpot yang tidak standart dan Ban Kendaraan yang di Modifikasi Kecil ” Kata Iptu Eska

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang di lakukan Satuan lalu Lintas Polresta Banjarmasin bertujuan Meningkatkan Tingkat Kepatuhan dan Kesadaran Bagi Pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu rambu pengatur ketertiban berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi tujuan utama.Meningkatkan Kesiapan dan ketertiban di jalan dengan melengkapi surat menyurat kelengkapan Kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya. Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta Banjarmasin. Terciptanya kamtibmas & kamseltibcar lantas yg kondusif, serta menekan jumlah angka laka lantas dan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top