70 Personel Gabungan Berikan Pengamanan Jalannya Eksekusi Rill Atau Pengosongan Sebuah Bangunan

Pergelaran pengamanan personel gabungan Polresta Banjarmasin terhadap pelaksanaan kegiatan eksekusi rill atau pengosongan sebuah bangunan kemarin pagi berjalan dengan lancar, Kamis (14/12/2017).

Pada pelaksanaannya, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P, melalui Kasubbag Bin Ops AKP Sukarno saat memimpin apel persiapan pengamanan itu mengungkapkan, bagaimanan tata cara setiap personel dalam pengamanan dan penanggulangan kejadian yang tidak diinginkan pada saat berlangsungnya kegiatan eksekusi tersebut.

 

AKP Sukarno juga mengatakan, pengamanan jalannya eksekusi rill atau pengosongan bangunan di Jalan H. Hasan Basri, tepatnya di Komplek Simpang Gusti, Kelurahan Alalak Utara, melibatkan 77 (tujuh puluh tujuh) personel gabungan yang terdiri dari Personel gabungan Polresta Banjarmasin, pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin, personel Satuan Pol PP Banjarmasin, pihak PLN Area Banjarmasin, Lurah Alalak Utara Bapak Firman Jaya dan yang terkahir petugas bongkar bangunan.

Rangkaian kegiatan itu diawali dengan pembacaan surat keputusan permohonan eksekusi oleh Juru sita PN Bapak Gungun Nugraha yang disaksikan oleh Panitera, Pemohon eksekusi dan Termohon Eksekusi, kemudian dilanjutkan dengan Pengosongan isi rumah oleh PN Banjarmasin yang dilakukan oleh buruh dan dibantu oleh Sat Pol PP kota Banjarmasin.

Ditambahkannya lagi, selama berjalannya kegiatan tersebut sampai dalam sesi terakhir di tandai dengan penyerahan objek dari Ketua Eksekusi Pengadilan Negri Banjarmasin kepada Saudara Robby selaku pemohon dan penutupan Objek eksekusi, tutupnya. (ehg/dok.rs&ha)

“Humas Polresta Banjarmasin”

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top