45 Pelanggar Lalulintas di kenakan E-Tilang

Polresta Banjarmasin : Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin terus melakukan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan)

Kali ini, Satuan Lalu Lintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, SH, S.Ik melaksanakan giat KKYD dengan Hunting System Dakgar di kawasan Jalan Teluk Tiram tepatnya di Traffic Light simpang Teluk Tiram Banjarmasin, Senin (29/7) sekitar pukul 08.30 WITA.

Dari giat tersebut yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, petugas berhasil menjaring 45 pelanggar.

” Dari ke 45 pengendara yang terjaring, yang paling banyak ketika di lakukan pemeriksaan, tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan kepada petugas,’ jelas Kasat Lantas.

 45 pengendara yang terjaring akan diberikan sanksi berupa E-Tilang yang terdiri dar 25 orang yang tidak bisa menunjukan STNK, 12 orang tidak ada SIM dan sisanya pelanggaran-pelanggaran lain.

Kasat Lantas mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.

Ia mengharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan ketertiban di jalan terkait surat menyurat kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya.

“Dengan kegiatan ini kita juga ingin bangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta dalam menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya Kasat Lantas

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top