4 Jam Pasca-Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin

POLSEKTA BANJARMASIN TIMUR– Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan saat
berada di tempat persembunyiannya. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

“Pelaku dan korban merupkan teman sepermainan di kawasan tempat
kejadian perkara,” kata Kapolsek BanjarmasinTimur Kompol Dese Yulianti. M.A.P di Banjarmasin, Minggu (16/7/2017).

Ia mengatakan pelaku pembunuhan itu diringkus tiga jam pasca-kejadian
Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Pekapuran Raya tepatnya di TV Umum GangTimor – Timor RT.12 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dan akhirnya diringkus diringkus sekitar pukul 08.00 Wita saat bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya.

Dijelaskannya, pelaku bernama SLMT Als AMD (17) warga Jalan Pinang RT.12 Seberang Mesjid Al Mubarakah Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, sedangkan korban adalah M. RFI Banjarmasin.

Jasad korban dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Sari Mulaya Banjarmasin,
setelah pihaknya selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur beserta barang
bukti belati.

“Motif dari kejadian pembunuhan ini berdasarkan keterangan yang di dapat dari saksi, korban dan pelaku pada saat duduk – duduk di depan TV Umum dan para saksi sedang bercanda gurau namun pelaku tiba tiba marah kepada korban namun tidak jelas karena apa pelaku spontan langsung menikam korban yang mengenai bagian dada sebelah kiri kemudian korban di bawa para saksi dan warga lainnya ke rumah sakit Sari Mulya setelah sampai ditujuan korban sudah meninggal,” berkata Kapolsek Banjarmasin Timur.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SLMT Als AMD sudah ditetapkan
sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Penulis : Rial

Editor   : Wawans

Publish : Wawans

Pos-pos Terbaru

Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin
Scroll to Top