120 Paket Sabu Disita, 5 Pelaku Narkoba di Tangkap Polsek Banjarmasin Timur

Polresta Banjarmasin : Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil  meringkus lima pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total barang bukti 120 paket sabu. Kelimanya diciduk secara terpisah. Hal ini diungkap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto saat gelar pengungkapan kasus ini, di Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (6/4/2018) di dampingi Kapolsek Banjarmasin Timur dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Timuryono.

“Kelimanya ditangkap di tiga tempat berbeda. Namun di hari yang sama, Selasa (3/4/2018) dengan dengan rangkaian pengembangan kasus satu dengan yang lainnya” Terang Kasat Narkoba

Menurut Kasat Narkoba awalnya anggota menciduk seorang ibu rumah tangga, Santy (33 tahun) beralamat di Jalan Keramat Raya, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, Selasa (3/4/2018), pukul 15.00 Wita. Dari perempuan ini, polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikannya di antena TV. Serta satu bundel plastik klip dan timbangan digital. Satu jam berselang, polisi menciduk Fadli (41 tahun), warga Jalan Keramat III, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.  Dari pria yang mengaku sebagai buruh ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua pipet yang masih ada sisa pembakaran sabu. Masih di hari yang sama, polisi juga meringkus tiga pelaku lainnya. Yakni Edi Sugianto (29 tahun) dan Amat (39 tahun) yang diringkus di salah satu rumah di Jalan Keramat III,  Gg Abdul Muat, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.

Dari keduanya, Personel Reskrim Polsek Banjarmsin Timur menyita sepaket sabu seharga Rp 450 ribu yang mereka beli patungan dari pelaku lainnya, Rahmat (28 tahun) yang diringkus  di rumahnya, Jalan Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, pukul 17.00 Wita.

Dari Rahmat, disita barang bukti 118 paket sabu siap edar dengan harga jual bervariasi Rp 300 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 500 ribu. Selain itu, turut disita timbangan digital dan uang Rp 10 ribu.

Kini, kelimanya menjalani penahanan di tahanan Polsek Banjarmasin Timur. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini. Khususnya dari penangkapan  pelaku yang terakhir diciduk, Rahmat. Polisi masih memburu pemasok sabu ke pengedar tersebut dan Kelimanya dijerat pasal berbeda. Ada yang dijerat Pasal 112 dan ada pula yang disangkakan dengan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas kasat narkoba

Pos-pos Terbaru

Informasi
Berita
Informasi
Scroll to Top