Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit jatanras Polresta Banjarmasin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang senilai puluhan juta rupiah.”Tersangka Wahyu (38) membawa kabur uang temannya sendiri bernama Gunawan Candra (29) pada 6 Agustus 2017 lalu,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik, MAp, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi SIk.Dikatakannya, kejadiannya dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus 2017.Kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan mencari terlapor.
Unit Jatanras Polresta Banjarmasin tangkap pelaku pencurian uang
