BANJARMASIN-Terus disiplinkan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Basirih Selatan Kota Banjarmasin menggelar operasi yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Jumat (26/02/2021).
Kegiatan tersebut menyasar di Pasar Perumnas Bumi Lingkar Basirih atau lebih tepatnya di kawasan Rt 06 Kelurahan Basirih Selatan yang saat ini berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

Dikatakan oleh Aipda Abdul Azis selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Selatan Polsek Banjarmasin Selatan meminta masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar selalu mentaati protokol kesehatan.
“Masyarakat perlu sekali menerapkan protokol kesehatan terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa yang lainnya,” terangnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa dalam giat tersebut juga dibagikan masker kepada membagikan masker ke pengunjung dan pedagang pasar guna mencegah penyebaran Covid-19 sejak dini.
“Tadi secara sinergi bersama Bapak Lurah Basirih Selatan dan Babinsa Kodim 1007/Bjm, kami bagikan sebanyak 250 buah masker, ” terang pak Bhabin yang dikenal dengan sebutan 3×24 Jam selalu hadir untuk masyarakat.

Satgas Covid-19 Kelurahan Basirih Selatan tak hanya mengedukasi warga, ia juga menuturkan bahwa melakukan upaya lain yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di titik titik berkumpulnya masyarakat seperti tempat ibadah, pasar dan pertokoan.
“Semoga dengan upaya bersama ini yang secara masif dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 dan tentunya disini juga diharapkan dukungan dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” tutur Aipda Abdul Azis.