Pihak
Reskrim Polsekta Banjarmasin selatan berhasil membekuk jumbriansyah
alias alung seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu,tersangka di
tangkap pada saat tertangkap tangan menyimpan sabu – sabu tersebut di
saku celana nya pada saat berada di jalan 9 Oktober komp nusa indah satu
kelurahan pekauman.
Saat di geledah tersangka di kedapati membawa 6 paket sabu – sabu siap
edar dan juga 2 buah timbangan digital.untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya tersangka jumbriansyah alias alung di bawa ke polsekta
Banjarmasin selatan untuk menjalani proses hukum.