BANJARMASIN-Guna menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-2019 di Kota Seribu Sungai, tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi yang berlangsung di Rupatama Mapolresta Kota Setempat. Selasa (29/09/2020)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. dan didampingi Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf. Suhardi Aji Sriwijayanto beserta Pjs. Kasat Pol PP, Fathurrahim.
Pada
pelaksanaan itu dibahas terkait perkembangan serta penanganan Covid-19,
yang mana dalam sambutannya Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa
tim gabungan sudah melaksanakan sosialisasi, edukasi, pendisiplinan
serta penegakan Perwali No.68 di Kota Seribu Sungai selama satu bulan
dan saat ini hanya tersisa satu zona merah yaitu di Kelurahan Seberang
Masjid.

“Kawasan zona merah yang ada saat ini menjadi prioritas kita bersama, guna menekan dan mengembalikan menjadi zona hijau, ” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan pencapaian tersebut bukan berarti wilayah yang sudah zona hijau maupun kuning sudah terbebas dari Covid-19.
“Namun
kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena tidak ada jaminan zona
selalu tetap hijau selama 14 hari ke depan dan untuk itu kami mengimbau
masyarakat di kelurahan lain harus tetap menjaga dan meningkatkan
Protokol Kesehatan, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.

Usai itu dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.M. terkait penanganan, pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kota Banjarmasin dan rencana penempatan terhadap warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri ke tempat rumah karantina.

“Ini perlu adanya sinergitas semua stakeholder baik pendataan penderita Covid-19 per-kelurahan hingga tingkat RT/RW, sehingga mekanisme penanganan, perawatan dan sarana serta prasarana pendukung di rumah karantina dapat memperoleh hasil kesembuhan yang maksimal, ” jelasnya.
Dalam
rapat ini juga dibahas terkait tindak lanjut dari data Dinas Kesehatan
Kota Banjarmasin mengenai warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri
akan dilakukan pengecekan oleh personel Bhabinkamtibmas, Babinsa dan
Lurah setempat.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran, Danramil Jajaran Kodim 1007 Banjarmasin dan Camat Se-kota Banjarmasin.
Kemudian juga hadir perwakilan pemerintah Kota Banjarmasin yakni dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBD.