BANJARMASIN-Selain
mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Peraturan Walikota (Perwali)
Banjarmasin nomor 68 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol
kesehatan Covid-19, Polresta Banjarmasin juga secara terus menerus
memberikan edukasi dan mensosialisasikan gerakan memakai masker.
Seperti
yang terlihat pagi itu, dengan Program Relawan Berbasis Komunitas,
Polresta Banjarmasin bersama Ves Community Kalsel memberikan edukasi
dan turut membagian masker sebanyak 1000 lembar kepada masyarakat dan
pengguna jalan di kawasan simpang empat Pangeran Samudra Kota
Banjarmasin. Rabu (16/09/2020) pagi.

Dikatakan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sababa Atmojo S.I.K., M.H. yang memimpin giat tersebut menyampaikan bahwa ini upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya wabah Covid-19.
“Kami bersama dengan para komunitas, sebagai pelopor untuk menciptakan kesadaran masyarakat mematuhi mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ” ucapnya.
Perwira lulusan Akpol 1999 itu juga menyampaikan, saat ini kota seribu sungai hanya ada 4 zona merah dan 9 zona kuning,
hal tersebut merupakan buah hasil dari
kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat
adalah kuncinya, jika masyarakat sadar mematuhi protokol kesehatan maka
rantai penyebaran Covid-19 bisa segera diputus dan Kota Banjarmasin
kembali menjadi zona hijau,” jelas Wakapolresta Banjarmasin.

Dikegiatan
itu juga disampaikan aturan perwali nomor 68 tahun 2020 tentang
penegakan hukum protokol kesehatan dan bagi yang melanggar ketentuan
tersebut maka akan ada sanksi yang diberikan baik itu sanksi sosial
maupun denda administratif.
“Kami tidak hanya melakukan
penindakan yang sesuai dengan aturan bersama personel gabungan Kodim
1007/Banjarmasin dan pemerintah kota Banjarmasin, namun pihaknya sendiri
dalam pelaksanaan operasi ini juga ada tim yang selalu memberikan
imbuan kepada masyarakat, ” tutur perwira yang pernah menjabat Kapolres
Hulu Sungai Tengah itu.

Sementara itu salah satu perwakilan Ves Community Kalsel, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk gerakan berbagi masker dan edukasi masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan cara selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Ini sebuah gerakan bersama dengan Polresta Banjarmasin untuk mempelopori penggunaan masker kepada masyarakat saat di luar rumah.” tutur R Bimo.