BANJARMASIN-Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 258,38 gram dan ekstasi sejumlah 70 butir.
Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan. S.I.K., M.M. dan didampingi Kasat Narkoba, Kompol H. Wahyu Hidayat, S.I.K. tersebut berlangsung di ruang utama Satuan Narkoba. Rabu (22/07/2020)
Sebelum
barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan cek melalui test
strip dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan
Negeri Banjarmasin, LBH Unlam Banjarmasin serta lupa juga 11 tersangka
pemilik barang haram tersebut.
Setelah itu semua barang bukti Narkoba dimasukan ke dalam blender dan ember yang telah berisikan deterjen untuk dimusnahkan.
Dikesempatan tersebut Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus selama kurun waktu dua bulan terakhir.
“Iya selama pandemi Covid-19 ini, untuk peredaran Narkoba mengalami penurunan sekitar 30 persen dan hal tersebut dikarenakan ada pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) dibeberapa wilayah sehingga barang haram itu Alhamdulillah terhambat untuk memasuki Kota Seribu Sungai ini,” ucap Kapolresta Banjarmasin
Ditambahkan Kapolresta Banjarmasin bahwa hal itu tidak membuat personel Satuan Narkoba menjadi santai, namun tetap terus memburu dan mengungkap peredaran barang haram tersebut.
“Iya
upaya pengungkapan kasus terus kita lakukan yang tentunya tetap mengacu
pada adaptasi dengan kebiasaan baru untuk menjalankan protokol
kesehatan cegah Covid-19,” kata Kapolresta Banjarmasin.
Selain
itu Kapolresta Banjarmasin juga mengapresiasi kinerja personel Satuan
Narkoba, terlebih atas keberhasilan ungkap kasus yang telah dilakukan.
“Walaupun
ditengah pandemi Covid-19, mereka tetap berkerja dengan baik dan ini
sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta,
S.I.K., S.H., M.H. yakni penguatan pemeliharan keamanan dan ketertiban
masyarakat (Harkamtibmas) yang salah satunya pengungkapan peredaran
Narkoba,” ucap Kapolresta Banjarmasin.
Orang
nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin tersebut juga menerangkan
bahwa dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, pihaknya telah
berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Jika
diestimasikan 1 Gram Narkotika jenis Sabu dapat digunakan oleh 15 orang
dan 1 butir ekstasi digunakan 1 orang artinya sebanyak 3.945 jiwa
terselamatkan dari bahaya Narkoba,” jelas Kapolresta Banjarmasin.
Tak
hanya itu Kapolresta Banjarmasin juga turut mengimbau kepada masyarakat
khususnya generasi muda untuk menjaga diri dari barang haram tersebut.
“Narkoba
ini sangat berbahaya, karena ini dapat berdampak pada perilaku
seseorang, jadi saya ingatkan jauhi Narkoba dekati agama dan jadilah
generasi muda yang cerdas,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
(maskarut/dok/aa)