BANJARMASIN-Kapolresta Banjarmasin
Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. pimpin
pelaksanaan pengamanan penyampaian aspirasi damai yang digelar oleh
gabungan elemen mahasiswa Kalsel didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan,
Jalan Lambung Mangkurat, Kota Setempat. Senin (13/07/2020) siang.
Dalam
pengamanan aksi tersebut Polresta Banjarmasin menghadirkan sebanyak 350
Personil dan diback up 3 pleton dari Brimob Polda Kalsel serta
Ditsamapta Polda Kalsel.
“Ada
sebanyak 500 personel kita hadirkan guna memberikan pelayanan dan mengamankan
berlangsung penyampaian aspirasi yang diperkirakan hadir kurang lebih 200 massa, ” ucap Kapolresta Banjarmasi.
Usai
pelaksanaan kegiatan pengamanan Kapolresta Banjarmasin menyampaikan
bahwa kita patut bersyukur aksi ini berjalan dengan cukup baik, tidak
ada gesekan-gesekan antara para peserta aksi dengan pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah semua berjalan aman. Kita lakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap mendahulukan upaya persuasif dan humanis. Personil juga tidak dipersenjatai dengan senjata api, malah kita lengkapi dengan masker guna mencegah penyebaran serta tertular virus Covid-19 ” jelas Kapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
Disela-sela pengamanan, Kapolresta Banjarmasin bersama personel tak henti-henti juga mengimbau kepada para peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti tetap menjaga jarak serta selalu menggunakan masker.
Di akhir kegiatan para personel pengamanan tak langsung membubarkan diri, namun terlebih dahulu disemprot cairan disinfekta oleh Tim Gegana Polda Kalsel.
Kapolresta
Banjarmasin juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan standar
operasional prosedur (SOP) yang merupakan penjabaran dari program
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H yakni
penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional,
dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
“Ini
sebuah langkah yang perlu kita lakukan dengan menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan tentunya dengan harapan guna
mencegah penyebaran Covid 19, baik dari personel yang bertugas ditengah
kerumunan maupun para peserta aksi itu sendiri, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Untuk
diketahui, aksi penyampaian aspirasi damai tersebut terkait Penolakan
RUU OMNIBUS LAW khususnya dibidang Lingkungan Hidup dan Minerba
(Pertambangan) itu melibatkan
sebanyak 11 gabungan elemen mahasiswa Kalimantan Selatan.
(maskarut/dok/aa)