BANJARMASIN-Kapolresta Banjarmasin Kombes
Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. bersama Pejabat Utama Polresta
Banjarmasin mendamping Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K.,
S.H., M.H. dalam kunjungan pertamanya pada pemantauan pelaksanaan
penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.
Selasa (12/05/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pos
pengecekan dan pengawasan yang berlokasi di Km. 6 Kota Seribu Sungai dan
untuk pelaksanaan PSBB ini telah memasuki tahap ke II.
Dalam
kunjungannya ini Kapolda Kalsel turut didampingi Wakapolda, Irwasda,
Karo Ops, Kabid Humas, Kabid Propam dan Direktur Samapta Polda Kalsel.
Kapolda
Kalsel dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada seluruh
personel yang telah bertugas bekerja 24 Jam dalam menegakkan aturan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pemberlakuan PSBB.
Selain
itu juga Kapolda Kalsel mengingatkan kepada seluruh personel agar tetap
semangat dan selalu menjaga kesehatan, kebersihan diri serta saat
melakukan pemeriksaan dapat mengarahkan para pengguna jalan dengan cara
yang tegas namun tentunya tetap mengedepankan sikap humanis.

Kapolda
Kalsel pun menegaskan, untuk memutuskan mata rantai penularan Virus
Covid-19 diperlukan kerjasama dari seluruh masyarakat Provinsi Kalsel
agar kiranya dapat mematuhi anjuran Pemerintah dalam hal Penerapan PSBB
dan juga tetap berada dirumah, wajib gunakan masker, Social Distancing
dan Physical Distancing, serta tidak melaksanakan mudik agar Virus
Corona ini dapat berakhir.