BANJARMASIN-Peran Kepolisian ditengah
masyarakat tidak hanya hadir untuk menegakan hukum, namun juga
memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi antara warga.
Salah
satunya berkat penerapan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan
Basirih Polsek Banjarmasin Barat Aipda Ervan, maka perkara tindak
pidana yang biasanya menyeret terduga pelaku ke penjara, akhirnya dapat
diselesaikan dengan jalan damai.
Permasalahan tersebut diduga dipicu oleh tindakan Saudara WH yang mengambil accu milik Saudara YS.
Kemudian
atas laporan warga yang ingin permasalahan tersebut diselesaikan secara
kekeluargaan, maka Aipda Ervan bersama bapak Masrani yakni Ketua Rt 12
Kel. Basirih Kec. Banjarmasin Barat mempertemukan mereka berdua.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak kesepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa WH melalui istrinya mengganti Accu yang telah diambil.
“Mereka sepakat berdamai dan kami minta mereka membuat surat perjanjian yang mana WH mengganti Accu telah diambil dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya baik itu dengan siapa pun juga,” terang Aipda Ervan. Senin (23/11/2020)
Pada kesempatan itu Aipda Ervan juga menyampaikan pesan kepada Sdr. WH agar mencari rezeki yang halal untuk keluarga.
“Carilah rezeki halal walaupun tak banyak insya allah berkah untuk diri kita dan keluarga serta tetap jaga hubungan yang baik dengan tetangga, ” imbuh Aipda Ervan.