BANJARMASIN-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat
Hendrawan S.I.K, M.M menghadiri apel gelar pasukan satgas penegakan disiplin
protokol kesehatan masa tanggap darurat Covid-19 Kota Banjarmasin. Kamis
(4/6/2019)
Pada apel gabungan yang terdiri dari
unsur TNI, Polri,
Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan kota Banjarmasin
tersebut berlangsung di halaman Pemko. Banjarmasin dan dipimpin oleh
Walikota Banjarmasin Bapak H. Ibnu Sina.
Dikatakan oleh Kapolresta Banjarmasin melalui Kasubbag Humas Ipda Imam Purbadi menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Penegakan Disipilin Protokol Kesehatan. Polresta Banjarmasin menerjunkan sebanyak 280 personel dan dikegiatannya akan dibawah kendali Dandim 1007/Banjarmasin.
” Jadi nanti personel akan disebar dititik-titik pos pantau diareal kawasan Pasar Tradisional, Mall dan
Fasilitas Publik lainnya guna memback up perkuatan bersama Kodim 1007/Banjarmasin ” ucap Kasubbag Humas.
Ditambahkan oleh Kasubbag Humas bahwa keberhasilan melawan penyebaran virus Covid-19 adalah
ketika kita berhasil mendisiplinkan diri sendiri dan masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan Covid-19.
“Tanpa disiplin akan sia-sia kebijakan apapun yang
diambil pemerintah tidak akan membuat hasil yang maksimal dalam memutus matai
rantai penyebaran Covid-19,” tutur Kasubbag Humas.
Dan pada Apel tersebut turut dihadiri Danlanud Sjamsudin NoorBanjarmasin, Danlanal Banjarmasin, Dir Samapta Polda Kalsel, Dandenpom Banjarmasin, dan serta unsur Stakeholder Kota Banjarmasin. Forkopinda Kota Banjarmasin.(mas/dok/aa)