BANJARMASIN – Genderang perang yang
ditabuh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K.,
M.M. terhadap pelaku balap liar langsung ditindaklanjuti oleh Polsek
jajaran dengan giat melakukan razia dan pembubaran aksi mereka.
Salah
satunya yang digelar Polsek Banjarmasin Timur untuk kesekian kalinya
harus berjibaku dengan para pembalap jalanan tersebut.
Bahkan
pada upaya pembubaran yang berlangsung pada Minggu (5/7/2020) dini hari
tadi, salah satu dari pelaku sempat melawan dan ingin menabrak petugas.
Beruntung kecekatan petugas membuat pelaku berhasil diamankan sehingga
kejadian fatal dapat terhindarkan.
Kapolsek Banjarmasin Timur,
AKP Susilo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pembubaran kali ini adalah
untuk yang kesekian kali digelar jajarannya. Bahkan dari salah satu
pelaku balap liar oleh personel ditemukan minuman keras jenis tuak.
”
Untuk kesekian kalinya kita giat seperti ini. Dan malam Minggu ini
relatif sepi dari malam Minggu sebelum-sebelumnya ” ucap Kapolsek
Banjarmasin Timur saat didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 9 motor yang tidak standar dan rata-rata memakai knalpot racing.
Dan
untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, anak-anak yang
rata-rata masih berusia di bawah umur tersebut oleh Kapolsek Banjarmasin
Timur pun memanggil orang tua dari para pelaku balap liar.
”
Kita tadi sudah panggil orang tua mereka (pelaku balap liar) untuk kita
beri pengarahan agar anaknya tak kembali terlibat balapan liar.
Sedangkan untuk motornya akan kita jatuhi tilang selama 6 bulan sebagai
efek jera,” tegasnya Kapolsek Banjarmasin Timur
Ditambahkan oleh
Kapolsek Banjarmasin Timur bahwa ini merupakan peringatan dan atensi
dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M.
dalam penjabaran dari program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Harkamtibmas) Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta
S.I.K, S.H, M.H. yang salah satunya untuk menindak tegas para pelaku
balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
” Bahkan untuk
spanduk imbuan Stop Aksi Balap Liar yang merupakan perintah langsung
Kapolresta Banjarmasin sudah kita sebar sebagai peringatan bagi mereka
masih coba-coba melakukan aksinya di Kota Seribu Sungai ini pasti akan
kami tindak tegas ” tutur Kapolsek Banjarmasin Timur.
(maskarut_dvd/dok/bantim)